Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Apr 2023 06:19 WIB ·

RAPAT PARIPURNA DPRD, BUPATI SUKABUMI MINTA LEGISLATIF TERUS BERSINERGI DALAM PEMBANGUNAN


 RAPAT PARIPURNA DPRD, BUPATI SUKABUMI MINTA LEGISLATIF TERUS BERSINERGI DALAM PEMBANGUNAN Perbesar

Karangtarunanews.com-Sukabumi. Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Sekda Ade Suryaman menghadiri rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi. Senin, 17 April 2023. Rapat paripurna tersebut beragendakan

Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD mengenai Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022;

 

Penyampaian Laporan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Yaitu Raperda Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL); Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas : a) Raperda tentang TJSPKBL, b) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Atas Raperda Tentang TJSPKBL

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Sekda Ade Suryaman mengaku bersyukur atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik, sehingga di tahun 2022 banyak sekali keberhasilan yang diraih dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama keberhasilan dari segi pembangunan.

 

“Kedepan kita harus perkuat komitmen pembangunan melalui penyiapan dan pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Karena tantangan kedepan akan semakin berat”

Bupati meminta, agar segenap anggota dewan tetap eksis mendukung dan memberikan kritik dan saran yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja dimasa yang akan datang.

Selain itu, Bupati Marwan mengapresiasi kepada komisi II DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan Dan Bina Lingkungan (TJSPKBL), yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan TJSPKBL tersebut di Kabupaten Sukabumi, sekaligus memberikan arah yang jelas kepada semua perusahaan dan semua pemangku kepentingan.

“Ada lima hal dalam mewujudkan TJSPKBL, antara lain terwujudnya batasan yang jelas, terpenuhinya penyelenggaraan dan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan Perpu, terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan, terintegrasikannya program pembangunan daerah, serta menciptakan hubungan perusahaan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan masyarakat sekitar perusahaan”

Bupati pun mengutarakan, dengan adanya raperda tersebut diyakini mampu menguatkan upaya kolaboratif dan peran dunia usaha atau swasta dalam mensinergikan program kerjanya dengan program pembangunan daerah kabupaten sukabumi. Oleh karena itu akselerasi pencapaian target kinerja pembangunan yang sesuai Visi dan Misi Kab. Sukabumi akan tercapai.

“Semoga ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan TJSPKBL di Kab Sukabumi”

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas raperda, serta penyerahan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Dinas Pekerjaan Umum Sukabumi Rekonstruksi Jalan Vital di Ciemas

12 Juni 2025 - 16:56 WIB

Dinas PU Sukabumi Bahas Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana dengan Kementerian PUPR

9 Juni 2025 - 20:49 WIB

Keluhan Warga Nyalindung, Dinas PU Sukabumi Janji Perbaiki Jalan Rusak

8 Juni 2025 - 20:55 WIB

UPTD PU Cicurug Tanggapi Aksi Protes Warga Cidahu Terkait Jalan Rusak

6 Juni 2025 - 21:23 WIB

2,5 Triliun untuk Jalan Provinsi di Sukabumi, Dinas PU Fokus Perbaikan Prioritas

4 Juni 2025 - 21:06 WIB

Jalan Citamiang-Gunungbatu, Ciemas, Kini Lebih Lancar

2 Juni 2025 - 16:38 WIB

Trending di Dinas Pu