Menu

Mode Gelap

News · 13 Des 2022 00:54 WIB ·

WABUP PAPARKAN PRINSIP PRINSIP STANDAR PELAYANAN MINIMAL


 WABUP PAPARKAN PRINSIP PRINSIP STANDAR PELAYANAN MINIMAL Perbesar

Karangtarunanews.com-Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membuka acara Bimtek Penyusunan Laporan Penerapan dan Percepatan SPM Urusan Wajib Pelayanan Dasar tahun 2022, Selasa, (13/12/22) di Hotel Pangrango Sukabumi.

Dalam laporannya Sendi Apriadi menyatakan penyelenggaraan kegiatan tersebut untuk menyamakan Persepsi terkait penerapan dan pencapaian standard minimal urusan pelayanan dasar

Wakil Bupati dalam sambutanya menegaskan bahwa Sejak berlakunya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka SPM tidak lagi dimaknai dalam kontekstual sebagai norma, standar, prosedur dan kriteria. Tetapi SPM harus fokus pada ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara.

” Dalam regulasi tersebut tertuang bahwa jenis SPM yang harus dimiliki daerah, yakni: SPM bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial” ungkapnya

Dijelaskan juga bahwa prinsip-prinsip SPM, yaitu: sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian.

“Kita bersyukur bahwa Kabupaten Sukabumi telah memiliki delapan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penerapan dan Pencapaian SPM terhadap Enam Urusan Wajib Pelayanan Dasar” tegasnya.

Akhirnya Wakil Bupati berharap SPM ini bisa terlaksana dengan baik sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat bisa terwujud.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

DIRGAHAYU KE-81 REPUBLIK INDONESIA

15 Agustus 2026 - 20:42 WIB

DINAS PU EVALUASI PENGASPALAN JALAN LEUWILIANG–BOJONGTIPAR, ASPAL DINILAI MUDAH MENGELUPAS

8 Agustus 2026 - 20:06 WIB

HADAPI TANTANGAN BENCANA, DINAS PU SUKABUMI TERUS JAGA FUNGSI JARINGAN IRIGASI

8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

HARI REMAJA INTERNASIONAL 2026: DISDAGIN KABUPATEN SUKABUMI AJAK GENERASI MUDA JADI PENGGERAK INOVASI DAN EKONOMI DAERAH

6 Agustus 2026 - 20:50 WIB

JALAN CISARUA–SINAGAR NAGRAK DIPERTAHAN KUALITASNYA, DINAS PU TERAPKAN LATASIR KELAS A

4 Agustus 2026 - 18:03 WIB

DINAS PU REKONSTRUKSI JALAN PAKUWON–CIPEUTEY, DITARGETKAN RAMPUNG DALAM 90 HARI

4 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Trending di DPU KABUPATEN SUKABUMI