Menu ✖

Mode Gelap

News · 13 Des 2022 00:54 WIB · kurang dari 1 menit

WABUP PAPARKAN PRINSIP PRINSIP STANDAR PELAYANAN MINIMAL


 WABUP PAPARKAN PRINSIP PRINSIP STANDAR PELAYANAN MINIMAL Perbesar

Karangtarunanews.com-Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membuka acara Bimtek Penyusunan Laporan Penerapan dan Percepatan SPM Urusan Wajib Pelayanan Dasar tahun 2022, Selasa, (13/12/22) di Hotel Pangrango Sukabumi.

Dalam laporannya Sendi Apriadi menyatakan penyelenggaraan kegiatan tersebut untuk menyamakan Persepsi terkait penerapan dan pencapaian standard minimal urusan pelayanan dasar

Wakil Bupati dalam sambutanya menegaskan bahwa Sejak berlakunya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka SPM tidak lagi dimaknai dalam kontekstual sebagai norma, standar, prosedur dan kriteria. Tetapi SPM harus fokus pada ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara.

” Dalam regulasi tersebut tertuang bahwa jenis SPM yang harus dimiliki daerah, yakni: SPM bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta bidang sosial” ungkapnya

Dijelaskan juga bahwa prinsip-prinsip SPM, yaitu: sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian.

“Kita bersyukur bahwa Kabupaten Sukabumi telah memiliki delapan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penerapan dan Pencapaian SPM terhadap Enam Urusan Wajib Pelayanan Dasar” tegasnya.

Akhirnya Wakil Bupati berharap SPM ini bisa terlaksana dengan baik sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat bisa terwujud.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Paslon AA: Gugatan Lawan di MK Tidak Memenuhi Syarat Formil dan Materil

8 Januari 2025 - 23:53 WIB

Pengurus Karangtaruna Kecamatan Caringin Mengucapkan Happy 20 years Anniversary Celebrating HARDOLIND COMMUNITY 2005-2025

4 Januari 2025 - 19:38 WIB

Gebyar Sipenyu: Taat Pajak, Raih Umroh! 10 Warga Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci

30 Desember 2024 - 22:12 WIB

121 Jiwa Terdampak Pergerakan Tanah di Cisolok, Bupati Sukabumi: Relokasi Solusi Terbaik!

28 Desember 2024 - 22:25 WIB

Tanah Longsor di Cimapag Simpenan, Bupati Marwan: Tidak Pengaruhi Pariwisata Geopark Ciletuh

26 Desember 2024 - 22:53 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Kejuaraan Bulutangkis, Dorong Lahirnya Atlet Profesional

22 Desember 2024 - 22:57 WIB

Trending di News